Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Resmikan Masjid An-Naba PWI Kota Bogor
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyerahkan 10 Al Qur'an kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) An-Naba.
BRO. Masjid An-Naba PWI Kota Bogor, di Jalan Kesehatan Kota Bogor diresmikan penggunaannya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah .Sabtu (2/10).
Peresmian Masjid An Naba sebagai sarana ibadah dilingkungan PWI Kota Bogor di tandai dengan pemukulan bedug dan penandatananganan prasasti oleh Sekda Kota Bogor Syarifah dan disaksikan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Ketua MUI Kota Bogor, KH. Mustofa Abdullah Bin NuhĀ termasuk Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat serta Ketua PWI Kota Bogor, Arie Surbakti dan sejumlah wartawan yang tengah mengikuti kegiatan konferensi PWI Kota Bogor.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyerahkan 10 Al Qur’an kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) An-Naba.
Baca jugaĀ Ā :Ā Kang Arie Surbakti , Secara Aklamasi Kembali Terpilih Ketua PWI Kota Bogor
“Mudah-mudahan Al Qur’an ini bisa bermanfaat bagi teman-teman PWI dan jamaah masjid. Menjadi penyejuk hati dan pendengaran dengan adanya lantunan ayat-ayat suci,” kata Atang.
Atang juga memberi apresiasi sekaligus doa terbaik untuk PWI dan para muzakki yang telah membangun rumah Allah ini.
“Semoga menjadi amal jariyah yang tak terputus”,ujarnya
Pihak Dewan Kemakmuran Masjid An Naba, Dudi Mauludi berharap, masjid tersebut agar bisa dimakmurkan banyak pihak dan bermanfaat bagi masyarakat yang beraktivitas di seputaran kawasan GOR Pajajaran.
Pembangunan Masjid An-Naba ini memakan waktu kurang lebih satu tahun dan dibangun dengan tujuan memberikan kenyamanan beribadah kepada para wartawan PWI Kota Bogor, atlet yang berolahraga di GOR Padjajaran dan masyarakat di sekitarnya.
“Kami pedagang menyambut baik adanya Masjid An Naba di Lingkungan GOR Pajajaran sehingga bisa melakukan sholat berjemaah termasuk Sholat Jum’at,” ujar Jojo pedagang Mie Ayam yang mangkal sudah belasan tahun di areal GOR Pajajaran Bogor.
Penulis : Arifin
EditorĀ Ā : Azwar Lazuardy